Laporan Akhir Hibah Penguatan Kelembagaan Inkubator Teknologi
BINUS, pada tanggal 7 sd 9 Desember 2017, Binus Entrepreneurship Center (BEC) diundang oleh Ristek Dikti untuk persiapan laporan ahkir hibah inkubator, sehingga kegiatan Hibah Penguatan Kelembagaan Inkubator Teknologi yang diukuti oleh Binus Entrepreneurship Center (BEC) berakhir pada tahun 2017.
Binus Entrepreneurship Center (BEC) menyerahkan Laporan Keuangan, Laporan Akhir dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan. Dari kegiatan fasilitasi pengutan kelembagaan BINUS Incubator oleh Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemenristek Dikti dapat disimpulkan yakni:
1. BINUS Incubator akhirnya telah memiliki dokumen acuan yakni bisnis plan, bisnis model dan rencana aksi dalam melaksanakan program inkubasi bisnis teknologi untuk menghasilkan start up/usahawan rintisan awal yang memiliki daya saing global
2. Binus Incubator saat ini telah memiliki pedoman Standar Operasional Prosedur yang menjadi acuan dalam prosedur-prosedur yang harus dilakukan dalam :
a. SOP Penerimaan Tenant BINUS Incubator
b. SOP Kontrak Kerjasama Tenant denan BINUS Incubator
c. SOP Pendampingan Tenant
d. SOP Monitoring dan Evaluasi Tenant
e. SOP Valuasi Tenant
f. SOP Pengurusan Dokumen Legal Perusahaan Tenant
g. SOP Peminjaman Fasilitas Universitas bagi Keperluan Tenant
h. SOP Kontrak Kerjasama dengan Pihak Lain
i. SOP Exit Tenant
3. Kegiatan penguatan kelembagaan menjadikan BINUS Incubator lebih bisa profesional dan mandiri dalam melaksanakan program inkubasi bisnis teknologi yang diharapkan dapat mendorong penumbuhan ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja dari usaha-usaha yang diciptakan star up yang telah lulus inkubasi.