Pelaporan Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2020

Binus, 2 Juli 2020.

Yth. Pimpinan Universitas, Sekolah Tinggi dan Institut

Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan dapat melaporkan akreditasi internasional program studi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab akreditasi internasional melalui link: https://s.id/AkreditasiInternasionalProdi;
  2. Data dan informasi yang dilaporkan adalah akreditasi internasional program studi (Institusi, Program Studi, Lembaga Akreditasi, Predikat Akreditasi dan Bukti Akreditasi);
  3. Periode pelaporan akreditasi internasional program studi hingga 15 Juli 2020; dan
  4. Dokumen bukti akreditasi yang diunggah dalam format pdf atau jpeg maksimal 2MB.

Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan akreditasi internasional program studi agar terlaksananya klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020.

Demikian disampaikanatas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.

Sumber :

http://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pelaporan-akreditasi-internasional-program-studi-tahun-2020/