Empat Perguruan Tinggi Selenggarakan Program Profesi Insinyur

BINUS, Kamis, 12 Januari 2016 Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti menyerahkan surat keputusan (SK) penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) kepada empat perguruan tinggi, Kamis 12 Januari 2016, di Gedung Kemenristekdikti Senayan Jakarta. Keempat perguruan tinggi itu adalah Universitas Andalas, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Universitas Bina Nusantara.

Keempat perguruan tinggi tersebut berhasil mengikuti seleksi PSPPI. Tim Ahli Keinsinyuran menilai keempatnya layak menyelenggarakan PSPPI, baik dari sisi administrasi, kelengkapan fasilitas, tenaga pendidikan, maupun aspek pendukung lainnya.

Dengan adanya surat keputusan ini, perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat menghasilkan insinyur-insinyur yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar dan bisa bersaing di tingkat internasional.

Dalam sambutannya Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo mengatakan, Program Profesi Insinyur diadakan demi memenuhi kebutuhan jumlah dan kualitas insinyur di Indonesia.

“Kita sudah ketahui bersama bahwa di antara negara-negara ASEAN atau negara-negara yang setara dengan kita, jumlah insinyur kita per seribu penduduk masih relatif paling kecil. Mutunya pun tidak bisa dikatakan yang paling baik, karena jika kita lihat insinyur di Indonesia yang diakui oleh organisasi keinsinyuran di negara ASEAN belum banyak dibandingkan dengan jumlah profesi insinyur yang kita miliki,”ujar Patdono.

Dari kajian-kajian yang dilakukan oleh banyak negara, dapat diketahui bahwa bidang yang mempunyai kontribusi sangat besar terhadap perkembangan ekonomi maupun perkembangan industri adalah yang terkait dengan stem cell, technology, engineering, dan mathematics (STEM).

“Harapan masyarakat terhadap profesi insinyur ini besar. Selamat kepada perguruan tinggi yang mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan program profesi keinsinyuran ini,” pungkas Dirjen.

Nantinya ada 40 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan Program Profesi Insinyur. Perguruan tinggi dipilih, sesuai dengan amanah UU No. 20/2003, UU No 12/2012, dan UU No. 11/2014 tentang Keinsinyuran, hanya yang secara hukum memiliki kewenangan untuk memberikan gelar Insinyur (Ir).

Ketua Tim Ahli Keinsinyuran Djoko Santoso berharap ke depannya profesi insinyur secara formal resmi menjadi salah satu profesi, yang bisa menjadi rujukan sebagai pendidikan profesi di Indonesia.

“Semoga ke depan program profesi insinyur bisa menjadi rujukan pendidikan profesi di Indonesia, sama dengan dokter, perawat, bidan, dan sebagainya,” ujarnya seusai penyerahan SK PSPPI.

“Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang telah diberikan, kami akan menjaga pertumbuhan program studi ini dengan baik, dan Universitas Andalas memiliki komitmen untuk dapat menjalankan ini secara berkesinambungan,”ujar Dekan Fakultas Teknik Universitas Andalas, Insannul Kamil. (*)

Sumber : http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2017/01/12/empat-pt-selenggarakan-program-profesi-insinyur/